PENERTIBAN KAWASAN RAWAJATI JAKSEL

  • 1 September 2016 12:05 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menggunakan eskavator merobohkan bangunan permukiman warga yang ditertibkan di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9). Pemkot Jakarta Selatan menertibkan bangunan yang dihuni 160 jiwa dari 60 kepala keluarga yang menempati permukiman di samping Apartemen Kalibata City, berbatasan dengan pagar rel kereta api Duren-Kalibata tersebut. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
01/09/2016 12:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor