PENERTIBAN TAMBANG EMAS ILEGAL
Sejumlah aparat gabungan membongkar sisa-sisa pondok pada penertiban lokasi pertambangan emas di Dusun Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (1/9). Penertiban untuk yang kedua kalinya dilaksanakan itu melibatkan sedikitnya 1.111 personel gabungan dari Polri, TNI, Polhut, dan Satpol PP yang dilakukan karena tambang tersebut berada di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan dipastikan merusak lingkungan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc/16.
Foto Terkait