SIDANG BANSOS SUMUT

  • 5 September 2016 16:00 WIB
Terpidana kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumut yang juga mantan Kepala Badan Kesejahteraan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Sumut Eddy Sofyan menjadi saksi ketika mengikuti sidang dalam agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (5/9). Jaksa mendakwa Gatot Pujo Nugroho melakukan tindak korupsi dalam kasus dugaan dana hibah serta bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara tahun 2013. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
676.51 KB
Disiarkan
05/09/2016 16:00 WIB
Fotografer
Str
Editor