KASUS PEREDARAN UANG PALSU

  • 5 September 2016 16:05 WIB
Polisi melihatkan barang bukti lembaran uang palsu dan tersangka pada gelar kasus di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (5/9). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar uang palsu dengan barang bukti sebanyak 1.173 lembar uang pecahan Rp100.000 atau sebanyak Rp117.300.000 yang didapatkan dari daerah Jakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2904
Ukuran Berkas
910.36 KB
Disiarkan
05/09/2016 16:05 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor