SIDANG UJI MATERI UU PILKADA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) selaku pemohon dan calon Bupati Aceh Barat Fuad Hadi (kanan) selaku pemohon mengikuti sidang uji materil di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (5/9). Sidang pengujian materil Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan sendiri oleh Ahok tersebut beragenda mendengarkan keterangan dari DPR dan Pemerintah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.
Foto Terkait