PENGUNGKAPAN OBAT ILEGAL

  • 6 September 2016 13:05 WIB
Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar (tengah) bersama Kepala BPOM Penny K. Lukito (kedua kiri), Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Purwadi Arianto (kedua kanan) Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto (kanan) dan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno (kiri) menunjukan obat ilegal saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dengan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2336
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
06/09/2016 13:05 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor