VONIS SIMPATISAN KELOMPOK TERORIS SANTOSO

  • 6 September 2016 16:15 WIB
Terdakwa Suwardi alias Abu Ahmad berjalan menuju sel tahanan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (5/9). Dalam sidang itu, terdakwa yang berasal dari Riau dan datang ke Sulawesi Tengah untuk bergabung dengan kelompok Santoso di Gunung Biru Kabupaten Poso divonis enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
06/09/2016 16:15 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor