PELANGGARAN PEMANFAATAN IUP SAWIT

  • 6 September 2016 18:35
Program Manager Koalisi Persatuan Evergreen Indoensia (PEI) Setapak, Sunardi Katili menunjukkan salah satu laporan hasil investigasi pelanggaran Izin Usaha Perkebunan (IUP) sawit di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/9). PEI Setapak mensinyalir terjadi pelanggaran pada pemanfaatan IUP sawit oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah, yaitu dengan pemanfaatan serta penyerobotan tanah warga, dan meminta dilakukan peninajuan kembali atas IUP-IUP tersebut. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
955.69 KB
Disiarkan
06/09/2016 18:35 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor