IMIGRASI DEPORTASI AHLI PATOLOGI FORENSIK
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan (kiri) didampingi Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Heru Santoso (kedua kiri) memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian oleh WNA Ong Beng Beng di Jakarta, Selasa (6/9). Ahli patologi forensik asal Australia dan yang juga sebagai saksi ahli dalam kasus Jessica Beng Beng Ong dideportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.
Foto Terkait