SIDANG PLEDOI DAMAYANTI

  • 7 September 2016 19:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti (tengah) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9). Dalam pledoinya, Damayanti mengakui dan meminta maaf atas segala kesalahannya serta meminta majelis hakim meringankan hukumannya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
07/09/2016 19:25 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor