PENGUKUHAN MASYARAKAT ADAT PENJAGA LAUT

  • 7 September 2016 19:45 WIB
Bupati Rote Ndao Leonard Haning (Kanan) mengukuhkan sejumlah masyarakat adat Halolok/Papadak (penjaga Laut) adat di Rote, NTT Rabu, (7/9). Sebanyak 48 masyaralat adat dari enam desa di Kabupaten Rote dikukuhkan untuk menjadi pengawas serta penjaga laut dari tindakan nelayan-nelayan yang menangkap ikan dengan alat tidak ramah lingkungan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
07/09/2016 19:45 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor