KUKANG
MALANG, 12/6- DISITA. Lesmana, seekor Kukang (Nyctivebus coucang) dewasa, berada dalam kandang perawatan di PPS Petung Sewu, Dau, Malang, Jawa Timur usai disita dari pemiliknya di Banyuwangi. Selasa (12/6). Konvensi CITIES (Convention of International on Trade in Endangered Species) memutuskan satwa langka khas Indonesia tersebut masuk dalam Apendix 1 (yang tidak boleh diperjualbelikan dan ditangkap). Setiap tahunnya, sekitar 6000 hingga 7000 ekor kukang diperdagangkan dan sebagian besar akhirnya mati. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/mes/07
Foto Terkait