TUNTUTAN BUPATI PENGGUNA NARKOBA

  • 8 September 2016 15:50
Terdakwa kasus penggunaan narkoba yang juga Bupati nonaktif Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Nofiadi (Ofi) saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (kejati) Sumsel dan Kejaksaan Negeri Sumsel menuntut Ofi dengan pasal 127 A Nomor 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan narkoba untuk dirinya sendiri dan Rehabilitasi enam bulan di RS Ernaldi Bahar membayar biaya perkara sebesar Rp5000. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
08/09/2016 15:50 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor