PEMINDAHAN ANDRI TRISTIANTO KE LP SUKAMISKIN

  • 8 September 2016 16:25 WIB
Mantan Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9). Andri Tristianto yang menjadi terpidana kasus suap perkara di MA dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
08/09/2016 16:25 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor