PENGGAGALAN PEMBALAKAN LIAR

  • 9 September 2016 12:50 WIB
Polisi memeriksa barang bukti kayu jati gelondongan yang berhasil diamankan di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jum'at (9/9). Polres Blitar berhasil mengamankan sebanyak 72 batang kayu Jati gelondongan senilai lebih dari Rp 32 juta milik kawanan pelaku pembalakan liar yang kabur saat polisi melakukan penggerebekan di kawasan hutan lindung petak 50 Tuwuhrejo, Blitar, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
09/09/2016 12:50 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor