WARGA AUSTRALIA DITUNTUT 16 TAHUN
Warga Australia yang menjadi terdakwa pada kasus pedofilia, Robert Andrew Fiddes Ellis (kanan) menunggu sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (13/9). Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan 16 tahun penjara bagi terdakwa karena dinilai terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.
Foto Terkait