RENCANA KENAIKAN PSC TERMINAL 3
Calon penumpang pesawat berjalan di terminal 3 baru bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (13/9). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyetujui besaran PSC (passenger service charge) atau tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) domestik di Terminal 3 baru Bandara Soekarno Hatta, Tangerang senilai Rp 130 ribu dari sebelumnya Rp 60 ribu dan efektif 1 Oktober 2016. ANTARA FOTO/Lucky R./ama/16
Foto Terkait