KERJASAMA PENGOLAHAN SAMPAH MENJADI PUPUK ORGANIK

  • 14 September 2016 12:05 WIB
Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat (tengah) dan Walikota Balikpapan Rizal Effendi (kiri), disaksikan Komisaris Utama Pupuk Indonesia Bungaran Saragih (kanan), menandatangani nota kesepahaman tentang pengolahan sampah menjadi pupuk organik, di Balikpapan, Kalimanan Timur, Rabu (14/9). Melalui kerja sama tersebut diharapkan kebutuhan pupuk organik nasional sebanyak 6,9 juta ton per tahun mengacu pada pola pemupukan berimbang 5:3:2, dapat dipenuhi PT Pupuk Indonesia yang saat ini kapasitas produk pupuk organiknya mencapai sekitar 2 juta ton per tahun. ANTARA FOTO/Audy Alwi/Spt/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3680x2408
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
14/09/2016 12:05 WIB
Fotografer
Audy Alwi
Editor