TOMMY SOEHARTO IKUTI PROGRAM AMNESTI PAJAK
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) menyerahkan tanda terima surat pelaporan harta kepada pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (kanan) di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Besar IV Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9). Tommy yang saat ini memiliki bisnis properti dengan nama PT Kencana Graha Optima, serta memiliki PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk yang didirikan sejak 1984, mendaftarkan diri sebagai peserta program pengampunan pajak (tax amnesty). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Foto Terkait