SIDANG LANJUTAN UJI MATERI UU PILKADA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) mendengarkan penyampaian keterangan pihak terkait dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra pada sidang lanjutan uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/9). Sidang lanjutan dengan pemohon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan pihak terkait yaitu KPU, Yusril Ihza Mahendra dan Habiburokhman. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16
Foto Terkait