SIDANG LANJUTAN UJI MATERI UU PILKADA

  • 15 September 2016 13:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) mendengarkan penyampaian keterangan pihak terkait dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra pada sidang lanjutan uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/9). Sidang lanjutan dengan pemohon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan pihak terkait yaitu KPU, Yusril Ihza Mahendra dan Habiburokhman. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
15/09/2016 13:50 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor