PELIMPAHAN BERKAS KASUS GAFATAR
Pendiri dan ketua Gafatar, Ahmad Musadek (tengah) bersama kedua petinggi dan pengurus Gafatar lainnya keluar dari gedung Bareskrim saat pelimpahan berkas perkara di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9). Bareskrim melimpahkan berkas perkara dan pelaku kasus Gafatar yang masuk dalam ranah penistaan agama, kepada Kejaksaan Agung dan dinyatakan P21 tahap kedua dan siap disidangkan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait