SIDANG LANJUTAN JESSICA
Majelis Hakim yang diketuai Hakim Kisworo (tengah) melihat ke layar monitor ketika memimpin sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9). Tim penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.
Foto Terkait