SIDANG LANJUTAN JESSICA
Rekaman CCTV yang memperlihatkan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso diputar kembali ketika sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9). Tim penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.
Foto Terkait