GELAR KASUS 18 KG SABU-SABU
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (kiri) Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/9). BNN, Polda Sumut, Polresta Medan dan Bea Cukai berhasil menangkap dua orang tersangka kepemilikan 18 KG sabu-sabu asal Malaysia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/16
Foto Terkait