PENGGEREBEKAN PABRIK MAKANAN BAYI ILEGAL
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang Mohamad Kashuri (kanan) bersama petugas lainnya memeriksa kemasan makanan pendamping air susu ibu (ASI) ilegal yang tidak memiliki izin edar saat melakukan penggerebekan pabrik pangan ilegal di Pergudangan Taman Tekno, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (15/9). Produk makan bayi yang dijual secara online ini tidak memiliki Standardisasi Mutu dan Keamanan Pangan dan bila dikonsumsi dapat menimbulkan penyakit diare. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/16.
Foto Terkait