WARGA SINGAPURA DITANGKAP
Petugas Bea dan Cukai Denpasar menggiring warga negara Singapura berinisial MF (tengah) yang menjadi tersangka kepemilikan narkoba saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar, Senin (19/9). Warga Singapura tersebut ditangkap karena menerima dua kiriman paket lilin yang diselipkan 100,2 gram sabu-sabu dan 30,3 gram kokain dari Belanda melalui Kantor Pos. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/16.
Foto Terkait