WARGA SINGAPURA DITANGKAP

  • 19 September 2016 11:55 WIB
Petugas Bea dan Cukai Denpasar memeriksa paket pos berisi narkoba yang diterima warga negara Singapura berinisial MF (kanan), saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar, Senin (19/9). Warga Singapura tersebut ditangkap karena menerima dua kiriman paket lilin yang diselipkan 100,2 gram sabu-sabu dan 30,3 gram kokain dari Belanda melalui Kantor Pos. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
19/09/2016 11:55 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor