SIDANG KASUS KEMATIAN MIRNA KE-22

  • 19 September 2016 15:16 WIB
Terdakwa kasus kematian Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), mendengarkan keterangan saksi Ahli Psikologi UI Dewi Taviana dalam sidang ke-22 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9). Ketua tim penasihat hukum Otto Hasibuan mengkonfrontir pernyataan dari Dewi Taviana dengan pernyataan ahli psikologi yang dihadirkan JPU yakni Antonia Ratih. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
19/09/2016 15:16 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor