KEBERATAN TERHADAP DAKWAAN JAKSA

  • 19 September 2016 16:05 WIB
Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto (tengah) berjalan usai menjalani sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tpikor, Senin (19/9). Ia dan kuasa hukumnya menyatakan keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus suap untuk pengurusan anggaran pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
19/09/2016 16:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor