PENERIMAAN TAX AMNESTY MELAMBAT
Wajib pajak mengantre untuk melaporkan harta kekayaannya dalam program kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak I, Jakarta Selatan, Senin (22/8). Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, hingga Senin (19/9), jumlah uang tebusan baru menyentuh angka Rp16,8 triliun, setara 10,8 persen dan masih jauh dari target awal Rp165 triliun. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.
Foto Terkait