PENDAFTARAN PENGAMPUNAN PAJAK DI KANTOR BEI

  • 20 September 2016 15:25 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida (tengah) bersama Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio (kiri) dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Hestu Yoga (kanan) memberikan paparan tentang tempat pendaftaran pengampunan pajak di Jakarta, Selasa (20/9). Pemerintah memutuskan untuk menjadikan Kantor Pusat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai lokasi penyampaian surat pernyataan harta terkait Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2640x1760
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
20/09/2016 15:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor