PENGGEREBEKAN PABRIK JAMU ILEGAL

  • 20 September 2016 16:10 WIB
Petugas menunjukan jamu ilegal berbahan kimia obat yang disita oleh Balai Besar POM Semarang, di Desa Adisana, Kebasen, Banyumas, Jateng, Selasa (20/9). Balai Besar POM Semarang menggerebek dua lokasi penjualan dan produksi jamu berbahan kimia obat yang tidak memiliki izin edar di Kabupaten Banyumas, Jateng. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
20/09/2016 16:10 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor