PENGGEREBEKAN PABRIK JAMU ILEGAL
Petugas menunjukan jamu ilegal berbahan kimia obat yang disita oleh Balai Besar POM Semarang, di Desa Adisana, Kebasen, Banyumas, Jateng, Selasa (20/9). Balai Besar POM Semarang menggerebek dua lokasi penjualan dan produksi jamu berbahan kimia obat yang tidak memiliki izin edar di Kabupaten Banyumas, Jateng. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye/16.
Foto Terkait