BNN GAGALKAN TRANSAKSI NARKOTIKA

  • 20 September 2016 18:15 WIB
Sejumlah tersangka tindak pidana narkotika dihadirkan dalam keterangan pers di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (20/9). BNN kembali menggagalkan dua transaksi narkotika jaringan internasional di dua lokasi yang berbeda di Jakarta dan Medan, dengan mengamankan lima orang tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 26,4 kg. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
20/09/2016 18:15 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor