KASUS KASDA SEMARANG

  • 26 September 2016 15:25 WIB
Mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Diah Ayu Kusumaningrum yang menjadi terdakwa kasus hilangnya dana kas daerah Pemkot Semarang sebesar Rp26,7 miliar meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Senin (26/9). Sidang terpaksa ditunda hingga tiga kali menyusul belum siapnya Jaksa Penuntut Umum karena berkas rencana penuntutan masih tertahan di Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1924
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
26/09/2016 15:25 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor