SIDANG LANJUTAN CUTI KAMPANYE PILKADA

  • 26 September 2016 17:05 WIB
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (kanan) selaku pihak pemohon berswafoto dengan kuasa hukum saat sidang uji materi UU No. 10/2016 tentang cuti kampanye calon kepala daerah petahana saat Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (26/9). Dalam sidang tersebut pihak pemohon menghadirkan tiga saksi ahli yatu pakar hukum administrasi negara yang juga Mantan Hakim MK Harjono, Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dan Refly Harun. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
26/09/2016 17:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor