MADE MEREGAWA DI PERIKSA KPK

  • 27 September 2016 17:55 WIB
Terpidana bekas Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Bali Made Meregawa, kembali diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9). Made Maregawa yang dihukum terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, kembali diperiksa sebagai tersangka untuk kasus korupsi Pembanguan Rumah Sakit Pendidikan Udayana Tahun 2009 - 2011 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 30 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x4012
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
27/09/2016 17:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor