TUNTUTAN SUKOTJO BAMBANG

  • 28 September 2016 14:20 WIB
Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 pada Agustus 2012, Sukotjo Bambang berjalan keluar ruangan usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9). Bambang dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, denda 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp3,9 milyar. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/NZ/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
28/09/2016 14:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor