TUNTUTAN SUKOTJO BAMBANG
Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 pada Agustus 2012, Sukotjo Bambang berjalan keluar ruangan usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9). Bambang dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, denda 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp3,9 milyar. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/NZ/16.
Foto Terkait