SIDANG TUNTUTAN SUKOTJO BAMBANG

  • 28 September 2016 14:20 WIB
Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 pada Agustus 2012, Sukotjo Bambang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9). Bambang dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, denda 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp3,9 milyar. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
28/09/2016 14:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor