WARGA MENGIKUTI PENGAMPUNAN PAJAK
Petugas melayani warga mengikuti program pengampunan pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pelayanan Pajak Sumut Wilayah I, Medan, Sumatra Utara, Kamis (29/9). Hingga Kamis 29 September 2016, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I menerima jumlah tebusan wajib pajak sebesar Rp3,5 triliun atau hampir mendekati target sebesar Rp4,4 triliun. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/16
Foto Terkait