HARI TERAKHIR PERIODE PERTAMA PENGAMPUNAN PAJAK

  • 30 September 2016 17:05 WIB
Seorang wajib pajak tertidur saat menunggu giliran mengikuti program pengampunan pajak di Gedung Pajak Madya Jakarta, Jakarta, Jumat (30/9). Hari Jumat (30/9) merupakan batas waktu pengampunan pajak periode pertama untuk repatriasi atau deklarasi dalam negeri dengan tarif tebusannya sebesar dua persen. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
30/09/2016 17:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor