LIMA WNA ASAL CINA DIAMANKAN

  • 30 September 2016 17:35 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak menunjukkan paspor milik lima warga negara asing (WNA) asal Cina di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (30/9). Kelima WNA yang diduga menyalahgunakan ijin tinggal tersebut diamankan yang selanjutnya akan dideportasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
30/09/2016 17:35 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor