PENGUNGKAPAN KASUS ROKOK ILEGAL

  • 30 September 2016 17:35 WIB
Petugas menunjukkan rokok ilegal saat pengungkapan kasus di Kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai berkomitmen akan mengamankan kebijakan cukai secara maksimal dengan cara melakukan penindakan rokok ilegal dan hingga 29 September 2016 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2057
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
30/09/2016 17:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor