PENGUNGKAPAN KASUS ROKOK ILEGAL
Petugas menunjukkan rokok ilegal saat pengungkapan kasus di Kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai berkomitmen akan mengamankan kebijakan cukai secara maksimal dengan cara melakukan penindakan rokok ilegal dan hingga 29 September 2016 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Foto Terkait