SIDANG PUTUSAN SELA SUPRAPTO

  • 3 Oktober 2016 15:25 WIB
Terdakwa kasus suap untuk pengurusan anggaran pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat Suprapto meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/10). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menyatakan eksepsi penasehat hukum tidak dapat diterima, dan melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Suprapto. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1185x1777
Ukuran Berkas
455.03 KB
Disiarkan
03/10/2016 15:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor