SIDANG PUTUSAN SELA SUPRAPTO
Terdakwa kasus suap untuk pengurusan anggaran pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat Suprapto meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/10). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menyatakan eksepsi penasehat hukum tidak dapat diterima, dan melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Suprapto. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/16.
Foto Terkait