KAYU SELUNDUPAN
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani (kanan) bersama staf memeriksa kayu selundupan asal Sumatera yang disita di Kasemen, Serang, Banten, Rabu (5/10). Sebelumnya petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah Serang menyita 298 batang kayu merbau, jati, meranti, dan kayu ulin yang diselundupkan dari hutan lindung di Sumatera saat akan diedarkan ke Banten dan Jakarta dengan menggunakan surat-surat yang dipalsukan yang pelakunya saat ini sedang diperiksa di Polda Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/16
Foto Terkait