IMIGRASI TOLAK KEDATANGAN WNA AMERIKA

  • 9 Oktober 2016 21:05 WIB
Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie (kedua kiri) menunjukkan bukti paspor milik Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika yang ditolak kedatangannya ke Indonesia, Tangerang, Banten, Minggu (09/10). Imigrasi Klas I khusus Soekarno-Hatta menolak WNA Amerika berinisial JED karena memiliki jejak kriminal dengan kejahatan pidana Convited Child Sex Offender (CCSO). ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2000
Ukuran Berkas
758.07 KB
Disiarkan
09/10/2016 21:05 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor