PUTU SUDIARTANA BERSAKSI UNTUK YOGAN ASKAN
Tersangka kasus dugaan suap dalam rangka memuluskan pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan Sumatera Barat pada APBN-P tahun 2016, I Putu Sudiartana (kiri) mendengarkan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum saat bersaksi dalam sidang kasus penambahan DAK kegiatan sarana dan prasarana penunjang untuk Sumbar dengan terdakwa Yogan Askan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/10). Dalam persidangan, keterangan Putu berbeda dengan apa yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Foto Terkait