PUTU SUDIARTANA BERSAKSI UNTUK YOGAN ASKAN

  • 12 Oktober 2016 19:40 WIB
Tersangka kasus dugaan suap dalam rangka memuluskan pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan Sumatera Barat pada APBN-P tahun 2016, I Putu Sudiartana (kiri) mendengarkan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum saat bersaksi dalam sidang kasus penambahan DAK kegiatan sarana dan prasarana penunjang untuk Sumbar dengan terdakwa Yogan Askan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/10). Dalam persidangan, keterangan Putu berbeda dengan apa yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2464x1640
Ukuran Berkas
1013.75 KB
Disiarkan
12/10/2016 19:40 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor