PENGUNGKAPAN KASUS PEMBOBOLAN ATM

  • 17 Oktober 2016 15:55 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah kartu ATM berbagai bank saat rilis pencurian dan pembobolan bank di Mapolres Magetan, Jawa Timur, Senin (17/10). Polisi menangkap dua orang tersangka, Junaidi asal Kendal Jawa Tengah dan Hamdani warga Magetan yang melakukan pencurian dan pembobolan sejumlah ATM di 10 kota di Jawa Timur dengan modus memasang batang korek api dan kartu ATM modifikasi untuk menjebak kartu ATM nasabah agar tertinggal di mesin ATM yang selanjutnya oleh tersangka digunakan untuk menguras uang pemilik kartu ATM. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2139
Ukuran Berkas
870.75 KB
Disiarkan
17/10/2016 15:55 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor