UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN HEWAN

  • 17 Oktober 2016 17:50 WIB
Petugas Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta menunjukan barang bukti kasus penyelundupan hewan yang berhasil diungkap oleh petugas, Tangerang, Banten, Senin (17/10). Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta berhasil mencegah penyelundupan 58 ekor ular, 2 ekor kura-kura dilindungi, 1 biawak, 84 sachet benih sayuran asal Korea, benih padi dari Cina 3,7 kg, dan 25 barang bibit kurma asal Dubai. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2000
Ukuran Berkas
840.96 KB
Disiarkan
17/10/2016 17:50 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor