KPK KELUARKAN SPRINDIK WALIKOTA MADIUN

  • 17 Oktober 2016 20:25 WIB
Komisioner KPK Laode M Syarif (kanan) bersiap memaparkan penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Wali Kota Madiun, Bambang Irianto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/10). Kasus yang menjerat Wali Kota Madiun itu terkait dengan dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Besar, Madiun tahun 2010 hingga tahun 2011, kasus itu telah diambil alih oleh KPK dari pihak kejaksaan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
17/10/2016 20:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor