UANG PALSU
MALANG, 20/05 - UANG PALSU. Tersangka pengedar uang palsu, NM, D dan S menunjukkan sisa uang palsu miliknya yang belum sempat diedarkan di ruang Kasat Reskrim, Polresta, Malang, Jawa Timur, Rabu (20/05). Kepolisian setempat menangkap sindikat pengedar uang palsu bersama barang bukti sisa uang palsu yang belum sempat diedarkan sejumlah 1,4 juta. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ss/hp/09.
Foto Terkait